Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti dugaan permainan distributor di balik kenaikan harga daging ayam ras di sejumlah daerah. Harga termahal di Kabupaten Intan Jaya di mana daging ayam dijual Rp100 ribu per kg.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) turun mengecek rantai distribusi, terutama ketika kenaikan harga di tingkat konsumen tidak diikuti kenaikan harga di tingkat peternak.
Tomsi mengatakan kondisi tersebut perlu ditelusuri agar kenaikan harga tidak justru terjadi di tengah rantai distribusi. Ia meminta TPID mendatangi distributor besar dan memeriksa pembentukan harga di lapangan.
"Berkaitan dengan kenaikan harga ayam ini, daging ayam, tolong dicek, turun (ke lapangan). Kenapa seringkali kenaikan harga ayam ini akibat permainan daripada distributor. Saudara-saudara kita peternak itu tidak mendapatkan keuntungan karena tidak ada kenaikan harga di peternak. Dipermainkan oleh distributor," kata Tomsi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Senin (24/8) yang dimuat CNNIndonesia.com.
Ia menyebut pemeriksaan perlu dilakukan terhadap distributor besar. Berdasarkan pengecekan yang pernah dilakukan, Tomsi mengatakan kenaikan harga tidak terjadi di tingkat peternak, melainkan berada di rantai distribusi setelahnya.
"Beberapa kali saya mengecek, ternyata (harga di tingkat) peternak tidak naik, yang naikkan di tengah. Nah, hal ini tentunya jangan sampai terjadi," ujarnya.
Sorotan tersebut muncul ketika kenaikan harga daging ayam ras tercatat semakin meluas. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat hingga minggu ketiga Agustus 2026, sebanyak 220 kabupaten/kota atau 61,11 persen wilayah Indonesia mengalami kenaikan indeks perkembangan harga (IPH) daging ayam ras.
"Kenaikan harga terlihat cukup luas di berbagai wilayah. Sampai dengan minggu ketiga Agustus 2026, terdapat 220 kabupaten/kota atau 61,11 persen wilayah Indonesia mengalami IPH daging ayam ras," ujar Direktur Statistik Harga BPS Sarpono dalam kesempatan yang sama.
Jumlah daerah yang mengalami kenaikan tersebut meningkat dalam beberapa pekan terakhir.
Dalam paparannya, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH daging ayam ras tercatat 110 daerah hingga minggu ketiga Juli, kemudian naik menjadi 188 daerah pada minggu pertama Agustus, 205 daerah pada minggu kedua, dan mencapai 220 daerah pada minggu ketiga Agustus 2026.
Secara nasional, harga daging ayam ras hingga minggu ketiga Agustus naik 5,84 persen dibandingkan Juli 2026, dengan rata-rata mencapai Rp40.393 per kilogram (kg), sedikit di atas harga acuan penjualan (HAP) konsumen sebesar Rp40 ribu per kg.
Perbedaan harga antarwilayah juga cukup lebar. BPS mencatat harga daging ayam ras tertinggi mencapai Rp100 ribu per kg di Kabupaten Intan Jaya, sedangkan harga terendah berada di sekitar Rp20.500 per kg.
Sejumlah daerah bahkan mencatat harga yang cukup jauh di atas HAP. Kabupaten Rokan Hilir, misalnya, memiliki rata-rata harga kumulatif hingga minggu ketiga Agustus sebesar Rp50.238 per kg. Harga tersebut naik 28,51 persen dibandingkan Juli dan berada 25,60 persen di atas HAP.
Di Kabupaten Bangka, harga tercatat Rp48 ribu per kg, dengan kenaikan IPH sebesar 24 persen dibandingkan Juli dan berada 20 persen di atas HAP.
Kabupaten Bangka Tengah mencatat harga rata-rata Rp45.857 per kg, naik 36,15 persen secara bulanan dan 14,64 persen di atas HAP. Sementara Kabupaten Indragiri Hulu mencatat harga Rp47.595 per kg, naik 23,56 persen dan 18,99 persen di atas HAP.
Daerah lain dengan harga relatif tinggi antara lain Kabupaten Seluma sebesar Rp45.857 per kg, Kabupaten Biak Numfor Rp44.286 per kg, serta Kabupaten Simalungun dan Rejang Lebong yang masing-masing berada di kisaran Rp42.167 per kg.
Sarpono mengatakan kenaikan tersebut membuat harga daging ayam ras secara nasional berada sedikit di atas harga acuan. Perbedaan harga juga terlihat cukup besar antarwilayah, dengan selisih antara harga tertinggi dan terendah mencapai hampir lima kali lipat.
"Adapun secara nasional sampai dengan minggu ketiga, harga daging ayam ras naik sebesar 5,84 persen dibandingkan Juli tahun 2026. Kenaikan ini juga membuat rata-rata harga daging ayam ras secara nasional itu berada sedikit di atas harga acuan penjualan," kata Sarpono.*
