Harga Pertalite akan Dihitung Ulang Habis Lebaran

12 Maret 2026
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Pemerintah akan menghitung ulang harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite setelah periode Lebaran yang berlangsung hingga akhir Maret 2026. Langkah ini diambil menyusul lonjakan harga minyak mentah dunia yang telah menembus kisaran USD90 per barel, jauh di atas asumsi makro APBN 2026 yang dipatok sebesar USD70 per barel.

"Kita juga sudah menyampaikan bahwa untuk Pertalite ini tidak akan ada kenaikan harga sampai dengan berakhirnya triwulan I 2026," ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung dalam konferensi pers Posko Angkutan Lebaran BPH Migas, Kamis (12/3/2026) yang dimuat Okezone.

Lebih lanjut, Yuliot mengatakan penyesuaian harga Pertalite dilakukan dengan menghitung besaran alokasi kompensasi yang diberikan pemerintah. Sebab, kenaikan harga minyak dunia membuat beban kompensasi pemerintah menjadi lebih besar dan memengaruhi kinerja fiskal.

"Jadi nanti kita akan evaluasi terkait dengan perkembangan harga minyak dunia dan juga bagaimana alokasi terhadap subsidi dan kompensasinya," sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga BBM Pertalite tetap terjaga di level Rp10.000 per liter, setidaknya hingga Hari Raya Idulfitri mendatang, meskipun di tengah konflik yang terjadi di Timur Tengah yang mengerek harga minyak dunia.

"Untuk harga BBM subsidi, saya pastikan bahwa sampai dengan hari raya tidak ada kenaikan apa-apa. Kami sudah melakukan rapat dengan Dewan Energi Nasional (DEN), dan kami sudah mengantisipasi stok BBM untuk menjelang Lebaran," ujar Bahlil di Istana Negara, Jakarta, (4/3).

Namun demikian, Bahlil mengatakan untuk BBM jenis nonsubsidi diperkirakan akan tetap mengikuti fluktuasi harga minyak dunia. Naik atau turunnya harga minyak mentah dunia akan memengaruhi harga BBM nonsubsidi di pasar.

"Sekalipun terjadi kenaikan harga minyak akibat perang Israel, Amerika, dan Iran, tetapi untuk harga BBM nonsubsidi itu memang mengikuti mekanisme pasar," lanjutnya.*