Ketua KADAR, Abuzar bersama salah seorang tokoh sepuh Muhammadiyah
RIAU1.COM - Kajian Aksi Demokrasi Rakyat (KADAR) menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia harus terus dipelihara dan diperkuat melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pengajaran yang baik.
Penguatan lembaga kepolisian melalui ajang pendidikan yang baik untuk memperkuat fondasi moral dan kemampuan tugas aparat kepolisian dalam menjaga dan memelihara keamanan rakyat dan negara yang spektrum tantangan nya semakin luas.
Seiring dengan perkembangan zaman, tuntutan tugas yang cakap dan sukses menjadi ukuran kemajuan suatu lembaga besar terutama insan Bhayangkara Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam menjalankan tugasnya.
Dalam kata lain secara konkret, dengan meluasnya spektrum tantangan yang dihadapi, maka sudah menjadi keharusan sikap profesional harus dilakukan oleh segenap anggota kepolisian Republik Indonesia. Untuk itu maka sudah tepat jika fungsi dan tugasnya tidak lagi bercabang serta terpengaruh dengan gerakan politik musiman yang partisan serta motif ekonomi atau keuangan secara melawan hukum.
Hal ini dikemukakan oleh Ketua Kajian Aksi Demokrasi Rakyat (KADAR), Abuzar menanggapi keluarnya Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 yang menjadi perhatian serta ditentang banyak pihak.
"Segenap anggota Polri harus memahami secara mendalam tentang arti Bhayangkara. Bhayangkara itu adalah personil setia Penjaga, Pengawal Raja. Itu sejarah dan usul katanya. Dalam praktek dan perkembangannya filiosofi Penjaga atau Pengawal Raja harus dimaknai sebagai Pengawal Republik sebagai simbol Raja yang memerintah. Tapi Republik itu masih kias atau barang yang tidak nyata, maka yang nyata itu adalah Rakyat. Rakyat melalui kehendaknya baik secara progresif spontan berdasarkan Nurani, maupun hasil musyawarah formal yang disahkan melalui Undang-Undang yang disepakati. Nah selanjutnya Undang-Undang itulah "Raja" yang harus diikuti atau dipatuhi oleh segenap insan Kepolisian Negara Republik Indonesia," terang Abuzar
Jika kehendak Rakyat telah sah melalui undang-undang, itulah yang menjadi pedoman bagi seluruh aparatur negara yang bertugas, termasuk anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kesetiaannya bukan kepada pribadi saja, tapi hakikat nya kepada Republik atau Rakyat melalui pelaksanaan undang-undang atau peraturan yang telah disahkan.
Melalui pemahaman yang kuat dan pengamalan yang baik, maka sudah pasti akan membuat penilaian aparat kepolisian akan menjadi lebih baik dan tidak dapat di pengaruhi serta dimanfaatkan oleh kepentingan sesaat, maupun penyelewengan oleh oknum-oknum jahat yang selalu ingin menjadikan polisi sebagai alat untuk mencapai tujuan secara melawan hukum.
Dalam konteks terkini, sudah seharusnya tekad untuk memperbaiki kualitas dan citra Polri yang dilakukan saat ini, didukung dan diperkuat agar dapat memberikan manfaat yang besar dan panjang bagi kemajuan bangsa dan negara Indonesia.
Adapun pernyataan Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar yang ikut berkomentar dan menyatakan dukungannya terhadap Perpol Nomor 10 Tahun 2025 adalah konstitusional merupakan kecelakaan berpikir yang akut dan serampangan.
Logika amburadulnya ini yang membuat Muhammadiyah terdegradasi oleh oknum politisi instan yang hanya populis dan terninabobokan oleh jabatan yang didapatnya.
"Pendapat Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar seperti inilah yang membuat Muhammadiyah semakin kerdil dan tidak dapat melihat dengan jelas mana kaderisasi umat Muhammad, mana politisi instan yang rakus akan jabatan. Semoga Kader-kader militan Muhammadiyah tidak terpengaruh dengan anak kemarin sore ini yang terbuai kekuasaan,"tegas Abuzar.
"Jangan terlalu menjilat untuk mendapatkan kekuasaan kecil dan sesaat, apalagi menggadaikan prinsip dan rumah besar umat kebanyakan untuk mendapatkan simpati sepihak," jelasnya lagi.
Sebagai anak jati Muhammadiyah, Abuzar menyatakan tidak rela organisasi besar dan didirikan dengan penuh semangat membangun bangsa ini, dirawat dengan kekuatan ikhlas masyarakat untuk tujuan mulia, dimanfaatkan segelintir orang untuk mendapatkan kekuasaan kecil yang hanya populis sesaat.
Abuzar mengingatkan agar Dzulfikar bertaubat dan fokus dengan jabatan yang diembannya membantu Prabowo, jangan gunakan Muhammadiyah untuk tujuan propaganda politik musiman.*