
Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) 2025 guna meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh yang terdampak situasi ekonomi.
Penyaluran dilakukan secara bertahap demi memastikan proses distribusi berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai regulasi yang berlaku. Hingga pertengahan tahun ini, program BSU 2025 telah memasuki tahap ketiga.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menekankan bahwa penyaluran dilakukan secara bertahap agar bantuan bisa lebih akurat dalam menjangkau penerima yang layak.
Dengan menerapkan prinsip kehati-hatian, pemerintah berharap BSU benar-benar menjadi bentuk dukungan nyata bagi para pekerja yang membutuhkan, tanpa menimbulkan penyalahgunaan atau kesalahan distribusi.
Kapan BSU Tahap 4 Cair?
Pertanyaan yang banyak ditanyakan saat ini adalah, kapan BSU 2025 tahap empat cair? Sayangnya seperti dimuat Beritasatu.com , hingga kini Kemenaker belum memberikan informasi resmi terkait jadwal penyaluran tahap keempat.
Fokus pemerintah masih tertuju pada pencairan BSU tahap tiga yang masih dalam proses. Meski sebagian pekerja telah menerima bantuan, ada pula yang masih menunggu karena validasi data atau kendala administratif lainnya.
Namun, jika melihat pola pada tahun-tahun sebelumnya, seperti tahun 2022 yang hingga tahap empat selesai dicairkan pada 3 Oktober, bukan tidak mungkin tahap lanjutan tetap akan ada.
Hanya saja, semua itu akan bergantung pada hasil evaluasi dan keputusan pemerintah ke depan. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk tetap memantau informasi resmi dari Kemenaker agar tidak terjebak kabar palsu.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Pemerintah menyediakan beberapa cara bagi pekerja untuk mengecek status penerimaan BSU 2025, antara lain:
1. Melalui Situs bsu.kemnaker.go.id
Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id.
Pilih menu "Cek NIK".
Masukkan NIK dan kode captcha.
Klik tombol "Cek Status".
2. Melalui Situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Masukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
Klik "Lanjutkan".
3. Melalui Aplikasi JMO
Unduh aplikasi JMO dari Play Store atau App Store.
Registrasi atau login akun.
Pilih menu "Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU)".
Isi data yang diminta, lalu klik "Lanjutkan".
4. Melalui Aplikasi Pospay
Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store.
Pilih menu Bantuan Sosial > BSU 2025.
Masukkan NIK, foto e-KTP, dan lengkapi data diri.
Terima syarat dan ketentuan.
Dapatkan kode QR untuk pencairan di kantor Pos.
Meskipun penyaluran BSU 2025 tahap empat belum dikonfirmasi secara resmi, masyarakat tetap bisa bersiap dengan memantau informasi melalui kanal resmi Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan aplikasi terkait.