Lahan bekas karhutla ditanami sawit
RIAU1.COM - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni tak segan melakukan penyegelan di lokasi yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penindakan dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap aktivitas di lokasi tersebut.
Penyegelan dilakukan di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kalimantan Barat. Penyegelan ini sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.
“Sesuai dengan perintah bapak presiden. Ini banyak sekali yang nakal. Ini (di lokasi penyegelan) baru aja asapnya padam tapi sudah mulai ditanam sawit ini ya,” ujar Menhut, dikutip Rmol.id, Rabu, 9 September 2026.
Penegakan hukum terhadap aktivitas tersebut dilakukan oleh Gakkum Kehutanan bersama Polri dan KPH Ketapang. Selama proses pidana yang ditangani Polda Kalimantan Barat berlangsung, seluruh pihak dilarang memasuki maupun melakukan aktivitas di lokasi tersebut.
“Yang pertama tentunya ini dilarang masuk, dilarang melakukan aktivitas apa-apa, sambil pidananya sedang berproses juga di Polda Kalimantan Barat,” katanya.
Dalam penindakan di lapangan, satu alat berat telah disita. Menhut menyebut alat berat tersebut disita setelah ditemukan aktivitas di lokasi yang sebelumnya terdampak karhutla dan kini mulai ditanami sawit.
“Ya itu, mereka dengan sewenang-wenang ya mereka bakar, masyarakat menjadi napas sesak, nah kemudian mereka udah mulai tanam sawit. Oleh karena itu sudah kita tindak, udah kita sita alat beratnya dan sedang diproses di Polda. Kerjasama dengan Gakkum Kehutanan,” ujarnya.
Adapun total luasan yang terbakar di kawasan tersebut sekitar 2.400-an. Ia menegaskan proses pidana akan dilanjutkan sesuai dengan perintah Presiden.*
