Mendagri Tito Tuding Pajak Daerah Banyak yang Ditilap

1 November 2025
Menteri Dalam Negeri/ Tito Karnavian

Menteri Dalam Negeri/ Tito Karnavian

RIAU1.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara terbuka menyoroti masalah akut yang merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yaitu praktik penggelapan dana pajak dan retribusi daerah.

Tito menduga, banyak pajak yang telah dipungut dari masyarakat oleh pihak ketiga, seperti hotel dan restoran sebagai collector, namun dana tersebut tidak sepenuhnya sampai ke kas Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

"Hotel, restoran, parkir, selama ini kan masyarakat sudah bayar. Kita lihat saja kalau kita ke restoran itu bayar pajak apa, sekian persen. Tapi kan masalahnya uangnya sampai ke Dispenda, dinas pendapatan daerah? Mungkin nggak sampai karena menggunakan manual. Jadi ya suka-suka yang melaporkan," kata Tito usai acara Festival Ekonomi Digital Indonesia (FEKDI) dan IFSE 2025, di JCC Senayan, Jakarta, Jumat 31 Oktober 2025 yang dimuat Rmol.id.

Tito berpesan ke pemerintah daerah (pemda) untuk memutus mata rantai penggelapan ini dengan digitalisasi sistem penerimaan daerah secara menyeluruh dan terintegrasi. Pendataan pendapatan secara manual sudah tidak relevan dan rentan disalahgunakan. 

Modus klasik yang sering terjadi adalah penggunaan dua buku. Satu buku catatan asli untuk transaksi riil, dan satu buku yang sudah diubah untuk dilaporkan ke Dispenda.  Akibat modus penggelapan itu, banyak pemda yang disebut olehnya merugi.  

"Dia rugi karena collector tidak menyerahkan kepada Dispenda. Mereka pakai dua buku, satu buku asli, satu buku untuk Dispenda," terang Tito. 

Tito  mengapresiasi Pemerintah Kota Banyuwangi yang berhasil membuat terobosan dengan mengimplementasikan sistem digital yang secara langsung menghubungkan data pajak dan retribusi yang dipungut oleh badan usaha ke database resmi Dispenda.

"Beberapa daerah sudah melakukan, Banyuwangi misalnya. Banyuwangi dia membuat alat meng-connect semua hotel, restoran langsung ke Dispenda. Sehingga begitu kemudian pajak dari masyarakat itu yang memang sudah ada, nggak perlu ditambah lagi, ditarik oleh hotel-restoran dengan alat itu langsung masuk ke Dispenda," terang Tito.

Tito juga secara khusus meminta dukungan dari Bank Indonesia (BI). Ia berharap BI dapat mengambil peran proaktif, seperti yang dilakukan dalam standarisasi sistem pembayaran melalui QRIS, untuk membantu Pemda mendigitalisasi dan mengintegrasikan sistem penerimaan pajak daerah agar menjadi lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari penggelapan.

Dengan sistem digital yang kuat, kata Tito, collector tidak lagi bisa menyembunyikan pendapatan dan APBD akan menerima haknya secara penuh.*