Meranti Rentan Pangan dan Obat Ilegal, Pemkab Gandeng BBPOM Pekanbaru

24 September 2025
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti membuka kegiatan advokasi penilaian mandiri kabupaten/kota pangan aman dan pengendalian resistansi antimikroba. Agenda ini digelar bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Selasa (23/9/2025).

Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil, menegaskan bahwa letak geografis Meranti yang berbatasan langsung dengan negara asing menjadikan wilayah ini rawan terhadap masuknya pangan maupun obat-obatan tanpa label resmi BPOM.

“Penilaian pangan aman ini jangan hanya dilihat sebagai penilaian administratif semata. Lebih jauh, ini harus menjadi instrumen untuk mengukur sejauh mana pemerintah daerah mampu membangun sistem pangan yang aman, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Muzamil dalam sambutannya.

Kepala BBPOM Provinsi Riau, Alex Sander, menyampaikan bahwa advokasi tersebut juga menjadi sarana untuk mendorong pemda memahami pentingnya pengisian tools penilaian sebagai bagian dari evaluasi daerah.

Ia menekankan, keamanan pangan bukan semata isu lokal, melainkan berkaitan erat dengan ancaman kesehatan masyarakat secara global. “Ketersediaan pangan aman dan bebas dari ancaman bahan berbahaya menjadi tantangan bersama yang membutuhkan komitmen lintas sektor,” kata Alex.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Kepulauan Meranti bersama BBPOM berharap sistem pengawasan pangan di daerah perbatasan dapat lebih diperkuat, sehingga masyarakat terlindungi dari potensi peredaran pangan dan obat ilegal.

(rsm)