Miris, Puluhan Ribu Mahasiswa Batal Kuliah karena Biaya Mahal

29 Juni 2026
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Tingginya angka calon mahasiswa yang tidak daftar ulang karena permasalahan ekonomi disorot Anggota Komisi X DPR RI, Reni Astuti. Fenomena tersebut merupakan persoalan serius yang perlu mendapat perhatian pemerintah.

Panitia SNPMB 2026 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu memaparkan bahwa pada tahun 2025 tercatat sebanyak 60.131 peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang. 

Sementara itu, pada tahun 2026, hingga saat ini masih menunggu data seleksi mandiri, tercatat sebanyak 113.000 mahasiswa yang sudah diterima, tetapi belum melakukan daftar ulang.

“60 ribu mahasiswa yang tidak daftar ulang ini sangat banyak. Saya mendorong kampus untuk membuat UKT berkeadilan sejak daftar ulang sehingga dapat memudahkan peserta,” ujar Reni, Senin, 29 Juni 2026 yang dimuat Rmol.id.

Diketahui bahwa proses sanggahan dalam penetapan UKT umumnya hanya dapat dilakukan pada semester berjalan. Padahal, peserta sangat membutuhkan keringanan tersebut sejak awal.

Reni mendorong seluruh penyelenggara pendidikan tinggi, baik perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta, untuk membuka ruang sanggahan atas penetapan besaran UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sesuai kondisi ekonomi peserta sejak masa awal pendaftaran.

“Kampus harus membuka ruang bagi peserta untuk mengajukan sanggahan dalam penetapan UKT dan IPI sejak awal masuk kuliah, sehingga peserta bisa mendapatkan keringanan sejak awal,” jelas Reni.

Polikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan Jawa Timur I (Surabaya–Sidoarjo) itu juga berharap proses verifikasi dilakukan secara lebih komprehensif melalui validasi kondisi riil di lapangan, tidak hanya berdasarkan kelengkapan dokumen administrasi.

“Verifikasi harus benar-benar menggambarkan kondisi ekonomi keluarga. Dengan demikian, keputusan mengenai UKT maupun biaya pendidikan lain akan lebih adil dan tepat sasaran,” ujarnya.

Reni menegaskan peningkatan akses pendidikan tinggi merupakan investasi strategis bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan tidak ada calon mahasiswa yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan hanya karena kendala ekonomi.

“Pendidikan tinggi harus dapat diakses oleh seluruh anak bangsa yang memiliki kemampuan dan kemauan untuk belajar. Jangan sampai persoalan biaya menjadi penghalang lahirnya generasi unggul Indonesia,” pungkasnya.*