Penghargaan Pembina K3 Terbaik Diterima Gubernur Kepri

Penghargaan Pembina K3 Terbaik Diterima Gubernur Kepri

23 Juni 2023
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat terima penghargaan

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat terima penghargaan

RIAU1.COM - Penghargaan sebagai pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terbaik Tahun 2023 diterima Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad.

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si. pada acara Penganugerahan dan Penghargaan K3 2023 yang mengusung tema “K3 Unggul Indonesia Maju” di The Opus Green Ballroom, Jakarta, Kamis (22/06).

Prestasi ini diraih Gubernur Ansar atas komitmennya terhadap tenaga kerja di Kepri terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk pekerjaan layak yang berbudaya K3, guna mendukung keberlangsungan usaha di setiap tempat kerja.

“Terima kasih, penghargaan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan perusahaan dalam memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja di daerah Kepri. Karena itu, penghargaan ini diharapkan tetap menjadi motivasi dalam mendukung program ketenagakerjaan,” kata Gubernur Ansar.

Melalui penerapan K3 dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), diharapkan perusahaan-perusahaan mampu mendukung suksesnya program pemerintah, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui keselamatan dan kesehatan kerja di masing-masing perusahaan.

Keselamatan kerja menjadi aspek krusial dalam industri karena satu tahun yang lalu sudah menjadi resolusi PBB. K3 juga berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) dan bagi perusahaan sendiri K3 menjadi persoalan yang urgent karena K3 sangat berpengaruh dengan lingkungan kerja dan motivasi dan efesien kerja. Lingkungan kerja yang aman selamat dan bersih dan sehat memberikan dampak penting dalam motivasi dan produktifitas dalam bekerja.

“Selain itu, perlindungan terhadap tenaga kerja dalam bentuk seperti BPJS Ketenagakerjaan harus kita apresiasi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan yang sudah memberikan instruksi keras kepada setiap perusahaan yang wajib melindungi seluruh tenaga kerjanya dengan BPJS Ketenagakerjaan,” demikian Gubernur Ansar.*