Penghasilan Rp670,000/Kapita per Bulan Dikategorikan Pemerintah Bukan Warga Miskin

5 Agustus 2026
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan garis kemiskinan nasional yang tercatat Rp669.235 per kapita per bulan pada Maret 2026. Angka ini naik 4,33% dibandingkan September 2025 yang sebesar Rp 641.443 per kapita per bulan.

M. Edy Mahmud, Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, menegaskan bahwa garis kemiskinan perlu diterjemahkan dalam konteks rumah tangga, sebab, pada umumnya pengeluaran dilakukan secara bersama dalam satu rumah tangga seperti sewa rumah, listrik, hingga konsumsi beras.

"Garis kemiskinan perlu diterjemahkan dalam rumah tangga. Sumber data SUSENAS menggunakan pendekatan pengeluaran dikumpulkan level rumah tangga dalam prakteknya pengeluaran dilakukan individu maupun bersama-sama," kata Edy, dalam rilis data BPS, Rabu (5/8/2026) yang dimuat CNBCIndonesia.com.

Edy pun mengungkapkan garis kemiskinan perkotaan Rp 692.906 per kapita pada Maret 2026. Angka ini lebih tinggi dari pedesaan Rp 635.172 per kapita.

Menurut BPS, komoditas makanan tetap memiliki peran penting dalam garis kemiskinan. Dari data BPS, peranan komoditas makanan terhadap garis kemiskinan mencapai 74,7% dibandingkan peranan komoditas bukan makanan yang hanya mencapai 25,3%.

Lebih lanjut, Edy menjelaskan pada Maret 2026, rata-rata 1 rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,62 anggota rumah tangga, sehingga garis kemiskinan rumah tangga secara nasional mencapai Rp3.091.866.

"Angka ini berbeda antar provinsi, bergantung pada tingkat harga, pola konsumsi masyarakat, dan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin di setiap provinsi," ujarnya.

Berdasarkan wilayah, pada Maret 2026, tingkat kemiskinan di perdesaan sebesar 10,67%. Ini tercatat lebih tinggi dibandingkan perkotaan 6,34%. Terjadi penurunan tingkat kemiskinan baik di perdesaan maupun perkotaan dibandingkan September 2025.

Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) pada Maret 2026 menunjukkan penurunan di wilayah perkotaan, namun meningkat di wilayah perdesaan. Hal ini menunjukkan bahwa rata-rata jarak pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin mendekat di wilayah perkotaan, sementara di perdesaan justru menjauh.

Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) tercatat juga menurun di wilayah perkotaan, tetapi meningkat di perdesaan. Kondisi ini menunjukkan distribusi pengeluaran antar penduduk miskin yang semakin merata di perkotaan, tetapi semakin timpang di perdesaan.

Secara spasial, penurunan tingkat kemiskinan terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Penurunan paling dalam terjadi di Pulau Jawa, yakni sebesar 0,21% poin. Meski demikian, jumlah penduduk miskin masih terkonsentrasi di Pulau Jawa mencapai 12,02 juta orang atau 52,42% dari total penduduk miskin di Indonesia. Sementara itu, Pulau Kalimantan mencatat jumlah penduduk miskin paling sedikit, yakni 870 ribu orang atau sekitar 3,79% dari keseluruhan penduduk miskin di Indonesia.*