Presiden Copot Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker

22 Agustus 2025
Imamnuel Ebenezer

Imamnuel Ebenezer

RIAU1.COM - Presiden Prabowo Subianto mencopot Immanuel Ebenezer alias Noel dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Keputusan presiden (keppres) pencopotan Noel sudah ditandatangani Prabowo.

"Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel dari jabatannya sebagai Wamenaker," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, Jumat (22/8/2025) yang dimuat iNews.

Pencopotan Noel merupakan tindak lanjut atas perkembangan kasus yang menimpa Noel. Hal ini berkaitan ditetapkannya Noel sebagai tersangka dalam perkara pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker.

Prasetyo menjelaskan pemerintah menyerahkan segala proses hukum untuk dijalankan kepada KPK. Pemerintah juga berharap perkara ini menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat termasuk Kabinet Merah Putih.

"Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan," tambah dia.

"Untuk sekali lagi benar-benar Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras berupaya keras di dalam memberantas tindak pidana korupsi," tandasnya.

Diketahui, KPK menetapkan Noel dalam perkara tersebut. Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lain.

Dia diduga menerima Rp3 miliar dari hasil pemerasan sertifikat K3 di Kemnaker. Uang itu diduga diterima pada Desember 2024 lalu.*