Tidak Bisa Ditawar, MBG Wajib Masuk Klaster Anggaran Pendidikan

13 Maret 2026
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Banggar DPR menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi bagian dari program prioritas nasional telah masuk dalam klaster mandatori anggaran pendidikan sehingga wajib dilaksanakan.

Demikian ditegaskan Ketua Banggar DPR Said Abdullah saat menjawab pertanyaan mengenai urgensi program-program proyek strategis nasional (PSN) pemerintahan Presiden Prabowo Subianto seperti MBG dan Koperasi Desa (Kopdes).

“Kalau MBG dalam klaster mandatori anggaran pendidikan, itu wajib. Sudah nggak bisa ditawar. Namanya juga anggaran pendidikan, wajib dilaksanakan,” ujar Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026.

Kendati begitu, Said mengakui pelaksanaan program tersebut di lapangan tetap membutuhkan perbaikan dari sisi tata kelola agar berjalan lebih efektif.

“Bahwa di lapangan perlu perbaikan tata kelola, setuju. Tapi hukumnya wajib karena mandatori tadi, pendidikan ya,” kata Legislator Fraksi PDIP ini.

Sementara itu terkait program Koperasi Desa Merah Putih, Said menilai implementasinya tidak dapat dilakukan secara sekaligus di seluruh desa.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah juga menyadari keterbatasan tersebut sehingga pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap.

“Kopdes kan tidak bisa seketika langsung. Dan pemerintah menyadari itu,” tegas Said.

Lebih jauh, Said juga mengusulkan sejumlah langkah strategis kepada pemerintah untuk mengamankan APBN.

Langkah ini dinilai krusial di tengah rentetan tekanan ekonomi global dan memanasnya situasi geopolitik di Timur Tengah.

Said meminta pemerintah segera mengevaluasi dan menyeleksi ulang program-program yang ada agar APBN tidak jebol.

"Saya sampaikan, agar tidak berlarut-larut, alangkah baiknya pemerintah melakukan penajaman program terhadap prioritas. Lakukan penajaman," ujarnya.

Said menyarankan agar pemerintah berani memilah antara program yang mendesak dan yang bisa ditunda penyelesaiannya.

"Ya, yang memang mendesak, wajib terus dilakukan. Terhadap program-program prioritas yang tidak begitu mendesak, bisa dilakukan tahun jamak," pungkasnya.*