Satwa Liar Disita Balai Karantina Pertanian dari Penumpang Asal Luar Negeri pada Februari 2018

10 Januari 2019
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru Ferdi. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru Ferdi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pihak Balai Karantina Pertanian Pekanbaru menyita seekor ular dari salah seorang penumpang luar negeri yang masuk ke wilayah Provinsi Riau. Ular ini telah diserahkan ke pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru Ferdi saat ditemui Riau 1.com, beberapa hari lalu.

"Pada Februari tahun lalu, kami menyita satwa liar berupa seekor ular. Satwa liar ini sudah kami serahkan ke BBKSDA," katanya.

Selain satwa liar, pihak Balai Karantina Pertanian juga menyita komiditas tanaman dan hewan dari penumpang asal luar negeri. Sekitar sembilan kali penyitaan dilakukan pada Februari 2018.

"Komoditas tumbuhan yang kami sita sebanyak enam kali. Komiditas hewan sebanyak tiga kali," jelas Ferdi.

Komoditas tumbuhan yang disita berupa buah-buahan dari luar negeri. Komoditas hewan yang disita berula daging impor.

"Buah-buahan dan daging impot ini sudah kami musnahkan. Pemusnahan kami lakukan itu bisa satu-satu atau secara kolektif," sebut Ferdi.