Sempat Heboh Diputus PLN, Puswil dan Dinsos Riau Diam-Diam Lunasi 2 Bulan Tunggakan Listrik

Sempat Heboh Diputus PLN, Puswil dan Dinsos Riau Diam-Diam Lunasi 2 Bulan Tunggakan Listrik

2 Februari 2019
Humas PLN Area Pekanbaru I Komang Sudarsana. Foto: Surya/Riau1.

Humas PLN Area Pekanbaru I Komang Sudarsana. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Perpustakaan Wilayah Riau Soeman HS dan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau sudah melunasi tunggakan listrik kepada PLN. Kedua instansi pemerintah ini diam-diam melunasi utangnya di bulan Januari 2019.

"Sudah selesai utang (tagihan listrik) Puswil dan Dinsos Provinsi Riau. Sudah kami nyalakan lagi," kata Humas PLN Area Pekanbaru I Komang Sudarsana saat ditemui Riau1.com di kantornya, Jumat (1/2/2019).

Tunggakan listrik Dinsos Provinsi Riau dilunasi di minggu pertama Januari. Sedangkan tagihan listrik Puswil Riau dilunasi sekitar Januari juga.

Aliran listrik Dinas Sosial Riau yang pertama diputus. Beberapa hari kemudian, giliran Puswil Riau diputus.

"Listriknya di Dinsos Riau dan Puswil Riau sudah kami sambung lagi. Itu pemutusan (listrik) rutin," ucap Komang.

Sebelumnya, dua instansi ini sudah diinformasikan tentang batas waktu pembayaran tagihan listrik. Tagihan listrik dibayar mulai dari tanggal 1 hingga 20 setiap bulan.

"Lewat tanggal 20, kami lakukan pemutusan sementara. Jika tidak dibayar tiga bulan, kami melakukan pemutusan rampung. Artinya kami putus berlangganannya," tegas Komang.

Hal ini berlaku bagi semua pelanggan PLN. Listrik yang dibayar dari tanggal 1 hingga 20 itu adalah tagihan listrik bulan sebelumnya. 

Diberitakan Riau1.com sebelumnya pada 3 Januari lalu, aliran listrik ke Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau dan Puswil itu diputus PLN sejak 28 Desember 2018 lalu.

Pemutusan dilakukan karena tagihan listrik belum dibayar dua bulan. Total tagihan sekitar Rp200 juta.

Informasi yang dihimpun, tunggakan listrik Dinsos Riau sebesar Rp30 juta saat itu. Tunggakan listrik ini juga dua bulan.