Ini Alasan di Balik Munculnya Perwako dan Hilangnya Tunjangan Guru Sertifikasi di Pekanbaru

Kabag Humas Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Mas Irba Sulaiman usai aksi unjuk rasa ribuan guru, Selasa (5/3/2019). Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Para guru ternyata sudah sepakat berdialog dengan Wali Kota Pekanbaru Firdaus pada 8 Maret 2019. Namun, aksi tetap dilakukan karena izin berunjuk rasa sudah terlanjur dikirim ke pihak kepolisian.
Kabag Humas Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Mas Irba Sulaiman usai aksi unjuk rasa ribuan guru, Selasa (5/3/2019), mengatakan, beberapa dokumen disampaikan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Defi Warman kepada Wali Kota Pekanbaru Firdaus beberapa hari lalu. Dokumen itu berisi lampiran surat gubernur Riau, surat keputusan bupati daerah lain di Riau.
Bahkan, ada surat keputusan daerah luar Provinsi Riau yang dijadikan acuan. Lampiran surat itu tentang pembayaran tunjangan sertifikasi dan tunjangan penambah penghasilan (TPP) sekaligus.
"Kami tidak bisa menerapkan pembayaran dua tunjangan itu sekaligus. Karena dalam proses hasil pemeriksaan keuangan kemarin, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah mendapat teguran. Jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan," ungkap Irba.
Makanya, pembayaran tunjangan guru itu tidak boleh ganda. Hal inilah yang menjadi dasar diterbitkannya Peraturan Wali Kota Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2019.
Atas adanya permintaan PGRI ini, maka revisi Perwako itu disetujui wali kota. Tak hanya sekadar direvisi, bahkan Perwako itu bisa dicabut.
"Tapi harus ada payung hukumnya soal pembatalan Perwako itu. Jangan nanti kita batalkan, timbul masalah hukum yang baru," sebut Irba.
Makanya, para guru yang tergabung dalam PGRI itu diajak berdialog pada Jumat (8/3/2019), sekitar pukul 08.30. Karena, Kamis itu hari libur nasional. Sedangkan Rabu (6/3/2019) merupaka puncak perayaan HUT Damkar Ke-100, Satpol PP ke-69, dan Sat Linmas ke-57.
"Diputuskanlah oleh perwakilan guru hari Jumat untuk pertemuan itu. Jadi, tidak ada komunikasi yang tersumbat," ucap Irba.
Jika ada aksi demo saat ini, hal itu dikarenakan para guru sudah mengajukan surat ke kepolisian beberapa hari lalu. Makanya, para guru tetap melaksanakan aksinya.