Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Evaluasi Total THM, Aktivitas Paragon Dihentikan Sementara
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho didampingi Kapolresta Kombes Muharman Arta saat mengecek izin tempat hiburan malam Paragon, Selasa (3/2/2026). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Izin operasional Tempat Hiburan Malam (THM) Paragon bukan dikeluarkan pada masa kepemimpinan Pemko Pekanbaru saat ini. Penegasan pemko ini disampaikan menyusul aksi unjuk rasa masyarakat yang menyoroti keberadaan dan aktivitas THM tersebut beberapa hari lalu.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho usai penyegelan THM Paragon, Selasa (3/2/2026), menegaskan, izin Paragon telah terbit sejak jauh sebelum dirinya menjabat sebagai wali kota. Bahkan, izin tersebut sudah ada jauh pada masa kepemimpinan sebelumnya.
“Perlu kami jelaskan bahwa izin THM Paragon ini bukan dikeluarkan pada masa kami. Izin tersebut sudah ada sejak lama, bahkan sebelum saya menjabat sebagai wali kota,” ujarnya.
Meski demikian, Pemko Pekanbaru memastikan tidak tinggal diam. Saat ini, pemko tengah melakukan penertiban sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap seluruh THM yang beroperasi di Kota Pekanbaru.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga tengah mempersiapkan Peraturan Wali Kota (Perwako) yang akan mengatur secara lebih ketat operasional tempat hiburan, khususnya menjelang dan selama Bulan Suci Ramadan.
“Kami akan melakukan pengawasan secara intensif dan menyusun aturan yang lebih ketat dibandingkan sebelumnya. Tujuannya agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan tanpa gangguan,” tegas Agung.
Dalam upaya tersebut, Pemko Pekanbaru telah berkoordinasi dengan Kapolresta Kombes Muharman Arta. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas dukungan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Pekanbaru. Pihak manajemen Paragon telah diminta menghentikan seluruh aktivitas operasional hingga persoalan yang mencuat menjadi terang dan jelas.
“Tidak boleh ada aktivitas di Paragon sampai masalah ini benar-benar jelas, apakah pihak manajemen memfasilitasi atau murni merupakan tindakan oknum tamu yang menggelar acara tersebut,” pungkasnya.