Dewan akan Minta Klarifikasi Pemko Soal Tak Cairnya Tunjangan Guru di Pekanbaru

Aksi ratusan guru mengadukan nasibnya ke DPRD Pekanbaru akibat hilangnya tunjangan yang diberikan Pemko, Selasa (5/3/2019).
RIAU1.COM -DPRD Kota Pekanbaru akan meminta komentar pejabat Pemko Pekanbaru terkait tunjangan penambah penghasilan (TPP) guru bersertifikasi diklarifikasi. Penyataan itu mengenai dihilangkannya TPP dan protes guru.
"Kami sudah berdiskusi. Beberapa anggota dewan juga sepakat mengawal para guru dalam memperjuangkan aspirasi," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal saat menemui para guru yang berunjuk rasa, Selasa (5/3/2019).
Berdasarkan hasil diskusi itu diperoleh empat kesimpulan. Pertama, Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019 harus direvisi.
Kedua, aksi para guru ini agar tidak diintimidasi. Ketiga, tunjangan yang diberikan harus berdasarkan asas keadilan.
"Terakhir, kami minta pernyataan-pernyataan pejabat di media massa diklarifikasi. Itulah kesimpulan rapat tadi," ucap Nofrizal.
Di samping itu, aksi para guru ini patut diapresiasi. Karena, permasalahan ini tidak dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Permasalah guru ini bisa diselesaikan kepala daerah dan sekretaris daerah atas persetujuan DPRD.
Mengenai Perwako yang diterbitkan tentu berdasarkan Peraturan Daerah. Namun, Perwako itu dibuat demi kesejahteraan para guru.
"Kami akan membahasnya bersama wali kota dan sekda," ucap Nofrizal.
Kesempatan berbeda, Raja Ira Putri, salah seorang guru bersertifikasi mengungkapkan, TPP tidak diterima lagi dari Pemko Pekanbaru. Padahal, TPP masih diberikan di daerah lain.
"Tahun lalu, kami masih diberikan TPP sekitar Rp850 ribu hingga Rp950 ribu. Tahun ini, kami tidak mendapat TPP lagi," ungkapnya.