Ginda Burnama Ambil SK Penunjukan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru dari Markas Partai Gerindra
Ginda Burnama, anggota DPRD Pekanbaru periode 2019-2024 dari Partai Gerindra bersama istrinya yang nota bene anak Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Ginda Burnama, anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2019-2024, dipastikan menduduki jabatan wakil ketua definitif. Pasalnya, ia sudah menerima surat penunjukan dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Ginda yang ditemui Riau1.com usai rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji, Jumat (6/9/2019), membenarkan informasi penunjukan dirinya sebagai wakil ketua DPRD Pekanbaru. Surat Keputusan (SK) baru keluar kemarin.
"Hari Selasa, saya ambil (dari markas Partai Gerindra). Wakil ketua DPRD definitif ditujukan kepada saya," ujarnya.
SK tersebut ditandatangani langsung oleh Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Insya Allah, amanah besar itu akan saya jalankan," ucap Ginda.
Pantauan Riau1.com, usai pengucapan sumpah dan janji 45 anggota DPRD, palu sidang diserahkan ketua DPRD Pekanbaru yang lama, Syahril, kepada ketua DPRD sementara, Hamdani dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Wakil ketua sementara diserahkan kepada Wan Gusti dari Partai Gerindra.