Kepala Satpol PP Pekanbaru Sebut Penyegelan Queen Club Peringatan Bagi Seluruh Tempat Hiburan Malam

8 Januari 2020
Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menyegel Queen Club karena menjadi tempat peredaran narkoba. Penyegelan ini menjadi peringatan bagai seluruh tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru jika menyeleweng dari aturan.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono di Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (8/1/2020), mengatakan, razia ketertiban umum digelar di empat gelanggang permainan (gelper) dan dua tempat hiburan malam. Razia yang digelar ini berhubungan dengan penyegelan Queen Club.

Penyegelan ini salah satu peringatan bagi seluruh tempat hiburan malam. Semuanya harus melengkapi izin dan membayar pajak. 

"Kalau ada perlawanan, kita segel saja," tegasnya.

Kedatangan Satpol PP Pekanbaru ke tempat hiburan malam dan gelper untuk memberikan peringatan tentang kejadian di Queen Club. Seperti disampaikan Wali Kota Pekanbaru bahwa kota ini merupakan smart city madani. 

"Wali kota sangat peduli dalam pemberantasan narkoba. Makanya, kami menyegel Queen Club secara permanen," ucap Agus.