Disdukcapil Pekanbaru Punya Aplikasi Cetak KTP 3 Hari, Dapat Diunduh di Playstore

Disdukcapil Pekanbaru Punya Aplikasi Cetak KTP 3 Hari, Dapat Diunduh di Playstore

1 Agustus 2020
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru Irma Novrita. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru Irma Novrita. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru sudah meluncurkan aplikasi layanan tunggu di playstore sejak satu bulan lalu. Layanan ini hanya bagi warga yang KTP hilang atau kebutuhan mendesak.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, Sabtu (1/8/2020), mengatakan, pihaknya telah meluncurkan program cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam waktu singkat. Namun, program ini dikhususkan bagi warga yang KTP hilang atau sangat mendesak.

"Kami memiliki aplikasi Layanan Tunggu yang bisa diunduh di playstore. Program ini sudah ada satu bulan lalu," ungkapnya.

Program KTP layanan tunggu diutamakan untuk pengurusan KTP yang hilang dan KTP yang dibutuhkan mendesak. Tak hanya itu, warga yang mendaftar dibatasi hingga 60 orang.

"Dalam dua hari, warga yang mendaftar melalui aplikasi layanan tunggu harus datang ke kantor kami. KTP dicetak jika seluruh persyaratan dinyatakan lengkap," jelas Irma.

Setelah syarat dokumen lengkap, maka proses pencetakan KTP dilakukan. KTP diproses dalam waktu tiga hari. Guna mengkonfirmasi langsung pencetakan KTP, warga harus ke Kantor Disdukcapil dalam waktu dua hari usai memproses di aplikasi. 

"Jika tak kunjung datang, maka warga harus mendaftar ulang di aplikasi tersebut," ucap Irma.