Sempat Akan Digusur, Kawasan Kuliner Bundaran Keris Dilegalkan Pemko Pekanbaru Mulai Kini

6 September 2020
Plt Kepala Satpol PP Pekanbaru saat memimpin apel penataan pedagang di kawasan Bundaran Keris, Jalan Diponegoro ujung, Minggu (6/9/2020).

Plt Kepala Satpol PP Pekanbaru saat memimpin apel penataan pedagang di kawasan Bundaran Keris, Jalan Diponegoro ujung, Minggu (6/9/2020).

RIAU1.COM -Kawasan Bundaran Keris (ujung Jalan Diponegoro) dilegalkan menjadi pusat kuliner oleh Pemko Pekanbaru. Padahal sebelumnya, Pemko Pekanbaru dengan tegas akan menggusur para pedagang di Bundaran Keris pada 6 September 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Burhan Gurning usai penataan pedagang di Bundaran Keris, Minggu, mengatakan, pihaknya menata kembali pedagang yang ada di Bundaran Keris. Supaya, para pedagang mengikuti protokol kesehatan.

"Jadi, mereka ini ditata ulang. Wali kota sudah menunjuk pengelolanya yaitu Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Kecamatan Sail dan Pekanbaru Kota. Mereka sudah menyiapkan seluruhnya seperti tempat parkir dan denah pedagang. Izinnya diurus ke LPM," ungkapnya.

Jadi, semuanya harus mengikuti aturan. Hal inilah yang diharapkan.

"Kalau ini berjalan dengan baik, mudah-mudahan menjadi role model di kecamatan-kecamatan lain. Intinya, Pemko Pekanbaru melegalkan Bundaran Keris ini sebagai tempat berdagang," ucap Burhan.

Hal ini melihat kondisi masyarakat yang harus produktif di tengah pandemi corona. Kawasan kuliner Bundara Keris dikembangkan dengan baik sesuai regulasi yang sudah ada. 

"Semua pedagang ikuti aturannya dan izinnya. Protokol kesehatannya diikuti dengan baik. Pengunjung yang datang harus menjaga protokol kesehatan," tegas Burhan.

Kawasan Bundaran Keris ini dilegalkan dengan pada waktu yang telah ditentukan. Jam operasional mulai pukul 16.00 hingga pukul 22.00 WIB. 

"Nanti Dinas Perhubungan (Dishub) yang akan menutup akses di kawasan ini. Jadi tidak sampai subuh. Kami dan pengelola sudah membuat jadwalnya," sebut Burhan.

Diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru merencanakan penutupan kawasan kuliner Bundaran Keris dua pekan lalu. Bahkan, waktu penggusuran dan relokasi pedagang sudah ditentukan yaitu 6 September (hari ini).