Pemko Pekanbaru Tuntaskan Utang Warisan Rp467 Miliar, PAD Tembus Rp1,1 Triliun

15 Desember 2025
Plh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

Plh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar menunjukkan komitmen kuat dalam menata keuangan daerah. Sejak awal masa jabatan, pasangan kepala daerah tersebut mewarisi beban utang sebesar Rp467 miliar yang berasal dari tahun-tahun sebelumnya.

Pelaksana Harian (Plh) Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Senin (15/12/2025), menyampaikan, penyelesaian kewajiban keuangan daerah menunjukkan perkembangan positif hingga akhir tahun anggaran berjalan. Jadi sejak dilantik, wali kota dan wakil wali kota mewarisi utang sebesar Rp467 miliar.

"Hingga akhir tahun ini, kami melihat perkembangannya cukup baik. Seluruh utang, terutama yang bersifat kontraktual, mudah-mudahan dapat dilunasi sampai akhir tahun,” harapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru atas kinerja optimal dalam meningkatkan pendapatan daerah. Hingga saat ini, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah melampaui angka Rp1,1 triliun.

“Jika dihitung hingga akhir tahun, capaian PAD diperkirakan bisa menembus di atas Rp1,5 triliun,” jelas Ami, sapaan akrabnya.

Pengelolaan keuangan daerah yang semakin membaik turut berdampak pada keberlanjutan pembangunan infrastruktur. Sepanjang tahun ini, Pemko Pekanbaru telah melakukan pembangunan dan perbaikan jalan berlubang pada sekitar 33 ruas jalan, dengan total panjang mencapai kurang lebih 38 kilometer.

“Perbaikan jalan tersebut telah disampaikan sebelumnya oleh Plt kepala dinas PUPR. Ini menjadi bukti bahwa pembangunan tetap berjalan meskipun pemerintah daerah dibebani utang warisan,” ungkap Ami.

Seluruh kegiatan pembangunan dipastikan tidak mengalami tunda bayar tahun ini. Seluruh kewajiban pembayaran terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan dapat diselesaikan tepat waktu.

“Kami memastikan tidak ada tunda bayar pada tahun ini. Utang-utang warisan tahun sebelumnya dapat diselesaikan. Seluruh kegiatan pembangunan tahun ini dapat terbayarkan,” sebut Ami.

Selain itu, Pemko Pekanbaru juga menargetkan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) secara penuh hingga 14 bulan. Diharapkan, stabilitas keuangan daerah terjaga, pembangunan berjalan, dan kesejahteraan aparatur tetap diperhatikan.