Polda Riau Larang Kendaraan Bertonase Berat Masuk Pekanbaru Selama Operasi Ketupat

14 Maret 2026
Dirlantas Polda Riau Kombes Jeki Rahmat Mustika. Foto: Surya/Riau1.

Dirlantas Polda Riau Kombes Jeki Rahmat Mustika. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Polda Riau memberlakukan larangan bagi kendaraan bertonase berat untuk memasuki kawasan Kota Pekanbaru selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning. Kebijakan tersebut diterapkan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas, khususnya selama masa mudik dan perayaan Idulfitri.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau Kombes Jeki Rahmat Mustika usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat di halaman Kantor Gubernur Riau, Kamis (12/3/2026), mengatakan, pembatasan tersebut mulai berlaku sejak operasi pengamanan Hari Raya Idulfitri resmi dilaksanakan mulai hari ini. Kendaraan dengan muatan berat tidak diperbolehkan melintas atau memasuki wilayah dalam Kota Pekanbaru. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi kemacetan yang kerap terjadi akibat pergerakan kendaraan besar di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Idulfitri.

“Selama Operasi Ketupat berlangsung, kendaraan bertonase berat tidak diperbolehkan masuk ke dalam Kota Pekanbaru,” ujarnya.

Aparat kepolisian akan melakukan penindakan tegas terhadap pengemudi yang melanggar ketentuan tersebut. Pelanggaran akan ditindak melalui tilang manual oleh petugas di lapangan.