Ada Hotel Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Sekdako Pekanbaru: Kami Cabut Izinnya

9 September 2020
Penjabat Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil. Foto: Surya/Riau1.

Penjabat Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru akan menindak tegas dengan menutup tempat hiburan malam yang dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba. Hal ini sudah pernah dibuktikan Pemko Pekanbaru beberapa bulan lalu.

"Kami akan mencabut izin hiburan malam yang menyalahgunakan operasionalnya. Apalagi terdapat penyalahgunaan narkoba," tegas Penjabat Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil menanggapi temuan narkoba di salah SC PUB/KTV sebuah hotel (Star City), Rabu (9/9/2020).

Saat ini, Pemko Pekanbaru menunggu informasi dari kepolisian tentang temuan narkoba tersebut. Jika terbukti sebagai tempat peredaran narkoba, operasional tempat hiburan malam itu bakal ditutup.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 41 butir pil ekstasi ditemukan tanpa pemiliknya ditempat hiburan malam S Club Pub Jalan Sudirman, Pekanbaru, Minggu (6/9/2020) dini hari.

Puluhan pil ekstasi tersebut dibuang oleh pemiliknya saat tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru, dalam rangka Operasi Kontijensi Aman Nusa II Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Lancang Kuning 2020.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dalam menyebutkan ada tiga lokasi yang menjadi sasaran Satgas gabungan tersebut, yakni SC PUB/KTV, SC dan EB.

"Petugas menemukan barang bukti  ditemukan dilantai, dengan berat 6,2 gram. Dan satu butir pil Happy Five dari seorang wanita," ungkap Sunarto, Senin (7/9/2020).

Selain itu, pria yang akrab disapa Narto ini, tim juga mengamankan sebanyak 76 orang yang terdiri dari 58 orang laki-laki, 18 orang perempuan.

"Ke 76 orang tersebut positif menggunakan narkotika, dan kini sudaj diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut," tutupnya.

Dalam operasi ini ada melibatkan sebanyak 80 Personil Polri dan 4 personil dari POM TNI AD ini dalam rangka melakukan imbauan protokol kesehatan dengan menerapkan 3M (mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker) serta melakukan cek urine para pengunjung.

Informasi yang diperoleh Riau1.com, Rabu, berkas perizinan Hotel Star City telah ditemukan petugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Berkas tersebut dikabarkan akan diantar ke meja Penjabat Sekdako Pekanbaru Jamil.