Jumlah Penerima Bantuan Pangan di Pekanbaru Meningkat Signifikan, Dinsos Gunakan Sistem Desil

18 Maret 2026
Kepala Dinsos Pekanbaru Junaedy. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dinsos Pekanbaru Junaedy. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru terus memperluas cakupan penerima bantuan pangan dengan mengacu pada sistem pendataan berbasis desil. Data penerima bersumber dari Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kemudian diverifikasi melalui aplikasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Dinsos Pekanbaru Junaedy di Kantor Kecamatan Pekanbaru Kota, Rabu (18/3/2026), mengatakan, warga miskin yang ingin menjadi penerima bantuan harus mendaftar melalui aplikasi Cek Mandiri Keluarga (CMG). Selanjutnya, data tersebut akan diklasifikasikan ke dalam desil satu hingga desil empat sebagai kelompok yang berhak menerima bantuan pangan.

“Penetapan penerima dilakukan berdasarkan kategori desil satu sampai desil empat, yaitu kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah,” ujarnya.

Sejumlah kriteria menjadi dasar penilaian, di antaranya kondisi rumah yang tergolong tidak layak, penghasilan yang rendah hingga kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, serta adanya anggota keluarga penyandang disabilitas. Selain itu, kondisi sosial ekonomi lainnya juga menjadi pertimbangan, termasuk status kepala keluarga dan beban tanggungan yang dimiliki.

Jumlah penerima bantuan pangan berupa beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) pada tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun lalu, tercatat sekitar 18 ribu kepala keluarga (KK) sebagai penerima. Pada tahun ini, jumlahnya meningkat menjadi lebih dari 63 ribu KK.

“Peningkatan ini menunjukkan upaya pemerintah dalam memperluas jangkauan bantuan. Agar, semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu,” jelas Junaedy.