Pengemudi Pajero yang Tabrak Lari Pesepeda hingga Tewas di Pekanbaru Jadi Tersangka

Kompol Emil Eka Putra saat memberikan keterangan resmi terkait kasus kecelakaan yang tewaskan pesepeda.
RIAU1.COM -Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Riau menetapkan pria berinisial MA sebagai tersangka, buntut dari kasus tabrak lari dengan korbannya seorang pesepeda bernama Zulhelmi (44 tahun). Wanita yang berprofesi sebagai PNS puskesmas di itu meninggal dunia usai ditabrak dengan mobil Pajero yang dikemudikan MA, Minggu pagi kemarin.
Kini MA sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru, setelah menyerahkan diri didampingi pengacara dan keluarganya pada Senin 14 September 2020 siang, sekitar pukul 11.00 WIB. "Tersangka masih menjalani pemeriksaan," terang Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra dalam keterangannya.
Kepada polisi, MA mengaku saat kejadian dirinya sendirian, dan dirinya pula yang mengemudikan mobil tersebut. Namun ketika sampai di Jalan Jenderal Sudirman sebelum tikungan Jalan Arifin Achmad, tabrakan pun terjadi, di mana korbannya Zulhelmi sedang bersepeda pagi. Nyawa korban tak tertolong akibat luka parah di kepala dan kaki.
Selain dia, satu orang pesepeda lainnya bernama Haryanto juga turut jadi korban. Ia mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit. Ketika itu, MA melarikan diri dari lokasi kejadian dan akhirnya menyerahkan diri Senin siang.