Kasus Kekerasan terhadap Anak di Pekanbaru Capai 98 Kasus dalam Enam Bulan

20 Agustus 2026
Wawako Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Istimewa.

Wawako Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Kasus kekerasan terhadap anak menunjukkan intensitas yang cukup tinggi di Pekanbaru dalam enam bulan terakhir. Tercatat sebanyak 98 kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Pekanbaru.

Jumlah tersebut mendekati angka kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2025 yang mencapai 154 kasus. Sebagian besar kasus yang ditangani merupakan kasus anak berhadapan dengan hukum.

Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, Kamis (20/8/2026), mengatakan, seluruh kasus yang dilaporkan ke UPT PPA telah mendapatkan penanganan dari tim terkait. Anak-anak yang menjadi korban kekerasan diingatkan agar tidak takut untuk melaporkan kejadian yang mereka alami.

“Apabila ada yang melakukan kekerasan atau pelecehan, segera laporkan kepada orang tua,” ujarnya.

Anak yang mengalami kekerasan di lingkungan sekolah juga dapat menyampaikan kejadian tersebut kepada guru. Laporan itu penting agar pihak sekolah dapat segera mengambil langkah penanganan.

“Kalau di rumah, laporkan kepada orangtua. Kalau di sekolah, laporkan kepada guru supaya bisa diambil tindakan,” ucap Markarius.