RSUD Madani Pekanbaru Mengaku Terima Rp 7,5 Juta Per Pasien Covid-19

RSUD Madani Pekanbaru Mengaku Terima Rp 7,5 Juta Per Pasien Covid-19

7 Oktober 2020
RDP DPRD Pekanbaru dengan RS Madani/ist

RDP DPRD Pekanbaru dengan RS Madani/ist

RIAU1.COM -PEKANBARU - Besaran biaya yang diterima rumah sakit di Pekanbaru untuk penanganan pasien covid-19, diungkapkan Direktur RSUD Madani Pekanbaru, David Oloan.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, ia mengatakan dalam sehari penanganan pasien covid-19 dengan gejala berat, RSUD Madani mendapatkan biaya penanganan dari Pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp 7,5 juta.

"Biaya itu aturan dari Kementerian Kesehatan dan ada aturan hitungannya. Nanti berapa yang ditagih, lalu dibayar itu juga ada aturannya. Kami rumah sakit hanya sebagai pelaksana," ungkap David Oloan di kantor DPRD Pekanbaru, pada Senin kemarin.

"Sementara terkait dengan pasien covid-19 yang meninggal dirumah sakit, maka RSUD Madani akan mendapatkan biaya penanganan sebesar Rp 1,6 juta. Penanganannya adalah segala hal pengurusan jenazah hingga dikuburkan ditanggung oleh pihak rumah sakit," kata dia.

"Rinciannya, dari membungkus jenazah menggunakan plastik, peti mati, hingga penguburan. Saya yakin tidak ada rumah sakit yang mengada-ngada dan sengaja mempositifkan pasien," katanya.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy tak menampik bahwa besaran upah penanganan pasien covid-19 di Pekanbaru cukup menjanjikan. Dan bahkan ia mengatakan ada yang menyebutkan lebih dari angka itu.

"Dari penjelasan, orang yang dirawat di rumah sakit karena covid-19 mencapai Rp 7,5 juta. Tapi terkait dengan itu kita akan lakukan survey dilapangan, kalau benar tak mungkin kita salahkan. Tetapi jika ini salah DPRD minta ini ditindak tegas karena sudah menyalahi aturan," sebutnya.

Karena akan menerima biaya yang cukup besar dalam menangani pasien covid-19, politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menegaskan bahwa pihak rumah sakit jangan sampai membuat kebohongan kepada publik demi meraup keuntungan.

"Kita tidak mau isu yang beredar dimasyarakat benar terjadi, bahwa ada yang mengatakan masyarakat yang negatif dibuat positif," tandasnya. (N24)