Jelang Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Ciptaker, Gubri Syamsuar 'Kabur' ke Kompleks Perkantoran Tenayan Raya

Jelang Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Ciptaker, Gubri Syamsuar 'Kabur' ke Kompleks Perkantoran Tenayan Raya

13 Oktober 2020
Gubri Syamsuar bersama Wali Kota Pekanbaru Firdaus saat rapat evaluasi PSBM di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (13/10/2020). Foto: Surya/Riau1.

Gubri Syamsuar bersama Wali Kota Pekanbaru Firdaus saat rapat evaluasi PSBM di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (13/10/2020). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Jelang aksi unjuk rasa mahasiswa, Gubernur Riau Syamsuar malah menghadiri rapat evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kompleks Perkantoran Pemko Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (13/10/2020) siang. Padahal, mahasiswa menuntut ketegasan Pemprov Riau atas penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Pantauan Riau1.com, Gubernur Riau Syamsuar sedang memaparkan kasus virus corona per 12 Oktober. Rapat dengan Wali Kota Pekanbaru Firdaus dan jajarannya membahas evaluasi PSBM Kecamatan Tampan, Payung Sekaki, Marpoyan Damai, dan Bukit Raya.

Tak hanya itu, Syamsuar juga memboyong para pejabat Pemprov Riau yang menangani pandemi corona termasuk Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad. Saat ini, Syamsuar masih memaparkan data pasien corona.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan, ia akan menggelar rapat evaluasi PSBM bersama Gubri Syamsuar. Namun, evaluasi PSBM ini bukan 14 hari.

"Masa PSBM 4 kecamatan masih delapan hari. Jadi ini masa pertengahan PSBM," jelasnya.