PPKM Pekanbaru, Tim Satgas Kelurahan dan Warga Tempatan Blokir Jalan di Permukiman Zona Merah Corona

PPKM Pekanbaru, Tim Satgas Kelurahan dan Warga Tempatan Blokir Jalan di Permukiman Zona Merah Corona

14 April 2021
Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang saat meninjau lokasi PPKM, Rabu (14/4/2021). Foto: Istimewa.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang saat meninjau lokasi PPKM, Rabu (14/4/2021). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah ditetapkan di Pekanbaru. Dengan PPKM ini, lingkungan Rukun Warga (RW) akan blokir tim Satgas Kelurahan dan warga tempatan di RW yang berstatus nona merah. 

"PPKM hanya berlangsung di RW yang zona merah. Jumlah rumah yang terdapat kasus konfirmasi positif mencapai sepuluh rumah," kata Koordinator PPKM yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Rabu (14/4/2021).

PPKM diterapkan di dua kelurahan yaitu Sidomulyo Timur (Kecamatan Marpoyan Damai) dan Tangkerang Timur (Kecamatan Tenayan Raya). Di Kelurahan Sidomulyo Timur, PPKM diterapkan di RW 06. Sedangkan di Kelurahan Tangkerang Timur, PPKM diterapkan di RW 04.

"Ada rencana tim Satgas Kelurahan bersama warga setempat bakal menutup jalan di sekitar pemukiman itu. Mereka juga dibantu pemuda setempat dan perangkat RW," ungkap Iwan.

Penerapan PPKM dimulai pukul 20.00 WIN hingga pukul 06.00 WIB. Pergerakan warga yang keluar masuk dua RW itu dibatasi.