Bapenda Pekanbaru Survei Nilai PBB Jalan Tol Permai

Bapenda Pekanbaru Survei Nilai PBB Jalan Tol Permai

26 Mei 2021
Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) dengan langsung turun ke lokasi. Penilaian dilakukan bersama PT Hutama Karya (HK) sebagai pihak pengelola jalan tol, Senin (24/5/2021). 

"Panjang jalan Tol Permai mencapai 131 kilometer. Jalan tol ini membentang di wilayah Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak hingga Kota Dumai," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin.

Sebelumnya, nilai PBB jalan tol ini sudah dibahas dengan seluruh Bapenda di Riau yang jadi perlintasan tol. Empat Bapenda sudah menggelar diskusi untuk membahas hal pengoptimalan pendapatan daerah dari PBB. 

"Kami juga menandatangani nota kesepahaman terkait penilaian bersama PBB-P2 atas objek tol. Jadi, kami melakukan penilaian secara bersama soal besaran nilai pajaknya. Lalu, kami membuat satu standar penilaian yang sama," ujar Ami, panggilan akrabnya. 

Berikutnya, disusun konsep kerja penilaian objek jalan tol yang akan diterapkan nantinya. Penyusunan konsep kerja ini terus digesa.