Kemen ESDM Sebut Beban Subsidi LPG 3 Kg Capai Rp32,8 Triliun Tahun Lalu

10 September 2021
Karyawan pangkalan gas LPG 3 Kg saat melakukan operasi pasar di Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

Karyawan pangkalan gas LPG 3 Kg saat melakukan operasi pasar di Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Beban subsidi LPG tabung 3 Kilogram (Kg) semakin meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2020, besaran subsidi LPG tabung 3 Kg sebesar Rp32,8 triliun.

Hal ini diungkapkan Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas (Migas) Bumi Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Noor Arifin Muhammad dalam pidatonya secara virtual dalam acara Konsultasi Publik Pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga melalui Skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di SKA Co Ex Pekanbaru, Kamis (9/9/2021). 

"Tentunya, ini merupakan beban yang cukup berat dan harus diumumkan. Salah satu terobosan untuk menekan subsidi yaitu membangun jaringan gas (jargas) bumi yang saat ini sedang kami lakukan dalam bentuk skema KPBU," katanya. 

Sejak 2009 hingga 2021, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah membangun jargas sebanyak 535.555 sambungan rumah (SR) yang tersebar di 17 provinsi dan 53 kabupaten/kota. Kelebihan gas bumi atau gas alam dibandingkan LPG adalah lebih bersih, pembakarannya sempurna, lebih efisien, dan tersedia 24 jam tanpa ganti tabung, lebih aman, dan tekanan gas sudah lebih rendah. 

"Yang paling utama, suplainya dari dalam negeri sehingga lebih murah dari LPG. Sehingga, jargas dapat mengurangi penggunaan APBN atas belanja subsidi LPG," ucap Noor Arifin.