Puluhan Peserta Seleksi PPPK Tahap II di Pekanbaru Gagal Ujian karena Tidak Hadir

9 Mei 2025
Kepala BKPSDM Pekanbaru Irwan Suryadi. Foto: Surya/Riau1.

Kepala BKPSDM Pekanbaru Irwan Suryadi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Sebanyak 23 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemko Pekanbaru dipastikan gagal dalam tahapan uji kompetensi. Kegagalan tersebut disebabkan oleh ketidakhadiran mereka saat pelaksanaan ujian berbasis sistem Computer Assisted Test (CAT).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru, Irwan Suryadi, Kamis (9/5/2025), mengatakan, para peserta yang tidak hadir ini seharusnya mengikuti seleksi kompetensi di Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pekanbaru sesuai jadwal yang telah ditentukan. Namun, hingga waktu pelaksanaan berakhir, para peserta tidak juga menunjukkan kehadirannya.

“Kami pastikan mereka dinyatakan gugur. Karena, mereka tidak mengikuti uji kompetensi,” ujarnya.

Seluruh peserta diwajibkan hadir minimal 60 menit sebelum sesi ujian dimulai untuk keperluan registrasi. Ujian kompetensi tersebut dibagi ke dalam tiga sesi, yakni sesi pertama pukul 08.00–10.00 WIB, sesi kedua pukul 11.00–13.10 WIB, dan sesi ketiga pukul 14.00–16.10 WIB.

“Peserta harus datang lebih awal karena mereka harus melakukan registrasi sebelum ujian dimulai. Bila terlambat dan melewati sesi, otomatis tidak bisa mengikuti ujian,” ucap Irwan.

Ia pun mengingatkan para peserta seleksi selanjutnya agar lebih disiplin dan menaati tata tertib, termasuk dalam hal waktu kehadiran dan pakaian. Setiap peserta wajib mengenakan kemeja putih polos dan celana atau rok berwarna hitam selama mengikuti ujian.

“Peserta juga harus mendapatkan PIN ujian sebagai salah satu syarat mengikuti seleksi. Jadi, jangan sampai terlambat,” imbau Irwan.

Total peserta seleksi PPPK tahap II di Kota Pekanbaru mencapai 2.520 orang. Proses ujian dijadwalkan berlangsung hingga 11 Mei 2025.