Hasil Survei Kemen ESDM, Hanya 48 Kelurahan yang Layak Dipasang Pipa Jargas di Pekanbaru

11 September 2021
Meteran pipa gas di rumah warga tak mampu di Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

Meteran pipa gas di rumah warga tak mampu di Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan survei sebelum pemasangan pipa jaringan gas (jargas) di Pekanbaru. Hasilnya, 48 kelurahan yang dinilai layak dipasang jargas baru. 

Koordinator Pelaksana pada Lembaga Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) Lisna Rosmayati dalam kegiatan Konsultasi Publik Pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga melalui Skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di SKA Co Ex Pekanbaru, Jumat (10/9/2021), mengatakan, penentuan kelurahan yang akan dipasang pipa jargas berdasarkan hasil survei. Survei dilakukan sebanyak dua kali. 

Ada beberapa kriteria atau indikator untuk pemilihan kecamatan yang berpotensi untuk pembangunan jargas dengan skema KPBU. Alasan pertama, kecamatan tersebut sangat dekat jargas yang eksisting (telah dipasang sebelumnya). Sehingga, pipa jargas lebih cepat penyambungannya. 

"Kami juga melihat kontur dan elevasi tanah. Kalau dataran tinggi lebih sulit dipasang pipa jargas," ujar Lisna.

Karena, gas punya tekanan tertentu. Kalau dataran tinggi, gas sulit untuk mengalir. 

Penentuan lokasi juga berdasarkan kepadatan penduduk. Alasannya, pengembangan komersialisasinya jauh lebih besar. Pemanfaatan gas juga lebih banyak.

"Sehingga, kami sudah melakukan seleksi terhadap 15 kecamatan dengan menggunakan metode tertentu. Maka terpilihlah 11 kecamatan dimana di dalamnya 48 kelurahan," jelas Lisna.