Truk angkut sampah melintas di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sudah berulang kali mengajak angkutan sampah ilegal agar bisa bermitra dengan kedua operator resmi. Kedua operator angkutan sampah itu adalah PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah.
Hal ini dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru Marzuki, Jumat (30/9/2021).
"Kami harus memastikan jumlah armada sampah mandiri yang tersedia. Mereka yang hendak bermitra harus memastikan lokasi pembuangan sampah sementara," ujarnya.
Kebanyakan angkutan sampah ilegal tidak ingin bekerja sama dengan operator angkutan sampah yang resmi. DLHK tetap ingin beroperasi sendiri tanpa kerja sama yang jelas.
"Kami sudah ingatkan agar bisa bekerja sama dengan dua operator angkutan sampah. Tapi belum ada yang mau," jelasnya.
DLHK bakal berkoordinasi dengan camat dan lurah terkait keberadaan angkutan sampah ilegal di kawasannya. DLHK mendorong agar camat dan lurah mengungkap oknum yang masih mengangkut sampah secara ilegal.