
Petugas Satpol PP Pekanbaru saat mengamankan mikol ilegal di arena permainan biliar, Jumat (8/10/2021). Foto: Satpol PP.
RIAU1.COM -Sebanyak 28 orang terjaring razia protokol kesehatan (prokes) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 pada 8 Oktober 2021 malam. Mereka terjaring di homestay dan spa serta pusat jajanan serba ada (pujasera).
Kepala Bidang Operasional (Kabid Ops) Satpol PP Pekanbaru Reza Aulia Putra, Sabtu (9/10/2021), mengatakan, pihaknya bersama Kodim 0301melaksanakan Operasi Pelaksanaan Penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Corona Disease 2019 dan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor: 22/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Penerapan PPKM level 2. Operasi atau razia ini digelar pada 8 Oktober mulai pukul 08.00-12.20 WIB.
"Kami melaksanakan razia dan pengawasan protokol kesehatan (prokes) di hotel, wisma, panti pijat, salon, spa, warung remang-remang, kafe, karaoke, arena permainan biliar, warnet, dan tempat hiburan lainnya. Razia ini dalam rangka penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah," ujarnya.
Sasaran razia antara lain Glamour Spa di Jalan Tuanku Tambusai, arena permainan biliar Pocket Pool & Cafe di Kelurahan Rintis, Pujasera 88 di Jalan Sultan Syarif Qasim, Homestay The Platinum di Jalan Lokomotif, Indekos di Jalan Tanjung Datuk. Sebanyak 28 orang terjaring razia dan satu pujasera didenda Rp500.000.
Rinciannya, tiga pria dan enam wanita dimakan di Glamour Spa. Sebanyak tujuh bekas botol minuman beralkohol merek Cheosnun disita dari arena permainan biliar Pocket Pool & Cafe.
"Pemilik usaha menjual mikol dengan kadar 20 persen dan tak ada izin. Kami juga mengamankan satu karyawannya," ungkap Reza.
Kemudian, razia prokes dilanjutkan ke Pujasera 88. Penyidikan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP memberikan denda Rp500.000 kepada salah satu usaha makan di pujasera itu.
"Kami juga mengamankan empat orang karyawan di Pujasera 88," jelas Reza.
Tim melanjutkan patroli ke Homestay The Platinum. Tiga orang pria dan wanita diamankan.
Razia berlanjut ke indekos di Jalan Tanjung Datuk. Sebanyak tujuh pria dan dua wanita diamankan.