Wali Kota Pekanbaru Ajukan Izin Asesmen untuk Isi Jabatan Kepala Dinas yang Kosong ke KASN

Wali Kota Pekanbaru Ajukan Izin Asesmen untuk Isi Jabatan Kepala Dinas yang Kosong ke KASN

21 Oktober 2021
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Tujuh pejabat eselon II Pemko Pekanbaru telah dirotasi dari jabatan lama ke jabatan baru. Akibat rotasi ini, ada tiga jabatan kepala dinas yang kosong. 

Wali Kota Pekanbaru Firdaus di ruangan rapatnya, Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (21/10/2021), mengatakan, ia telah merotasi tujuh pejabat eselon II (kepala dinas) hari ini. Rotasi para pejabat itu berdasarkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang diterima sekitar dua bulan lalu. 

"Karena ada rotasi, ada tiga jabatan kepala dinas yang dirangkap sekretarisnya atau kepala dinas yang lain," ujarnya. 

Jabatan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) dirangkap jabatan oleh sekretarisnya. Jabatan kepala Dinas Koperasi dan UMKM juga dirangkap jabatan oleh sekretarisnya. 

Jabatan kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) dirangkap jabatan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Indra Poni Nasution. Sebelumnya, ada tiga jabatan eselon II yang telah dirangkap pejabat dalam jabatan lain.

"Jabatan yang masih dirangkap pejabat lain adalah sekretaris DPRD, kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dan kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan)," ujar Firdaus. 

Sekretaris DPRD dirangkap jabatan oleh Kabag Protokol dan Publikasi DPRD Badria Rikasari. Sementara itu, jabatan kepala Dinkes dirangkap oleh Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Dokter Arnaldo Eka Putra. Sedangkan jabatan kepala Distankan dirangkap oleh sekretarisnya,  Dokter Hewan (drh) Muhammad Firdaus. Kepala Distankan sebelumnya, Syahmanar Sayyidina Umar, pensiun pada 7 Juli 2021 lalu. 

"Usai pelantikan tujuh pejabat eselon II hari ini, kami segera melaporkan ke KASN. Selain penyampaian laporan, izin asesmen untuk mengisi jabatan kepala dinas yang kosong juga diajukan ke KASN," sebut Firdaus.