Bangun JPO, Investor Dapat Kompensasi Iklan dari Pemko Pekanbaru

17 Januari 2022
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Jembatan penyeberangan orang (JPO) tengah dibangun di depan SMA Tri Bhakti Pekanbaru, Jalan Tuanku Tambusai. Selain untuk penyeberangan orang, JPO ini juga dapat dimanfaatkan investor, PT Ody Lestari, untuk berbisnis iklan. 

"Kami diberikan kompensasi iklan atas pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) itu. Pihak swasta ini berinvestasi," kata Herianto, perwakilan PT Ody Lestari, Senin (17/1/2022). 

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, JPO yang dibangun di Jalan Tuanku Tambusai dapat digunakan sebagai ruang iklan. Iklan itu tidak gratis. 

"Mereka membayar pajak di Pemko Pekanbaru," jelasnya. 

Berbeda dengan halnya dengan JPO yang dibangun dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) di depan Sukaramai Trade Center (STC). Pemko Pekanbaru juga mendapat pajak dari ruang iklan di JPO itu.

"Yang jelas, kami tetap selektif jika ada pengajuan pembangunan JPO baru," ucap Yuliarso.

Untuk diketahui, proses pembangunan JPO ini membutuhkan waktu yang panjang dan hasil kajian dari orang yang berkompeten. JPO ini juga atas permintaan dari SMA Tri Bhakti. 

"Jadi, semuanya ada tahapan-tahapan," sebut Yuliarso.