RIAU1.COM -Seluruh instansi, lembaga, dan perbankan diminta tetap komit memberikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Secara keseluruhan terdapat sebanyak 39 instansi, lembaga, dan perbankan yang telah bergabung memberikan pelayanan di MPP.
"Penekanan dari sekda seperti itu. Agar, semua tetap komit melaksanakan pelayanan di MPP," kata Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru Fajri Rudi Misdian, Sabtu (14/5/2022).
Baca Juga: 3 Orang Tercatat Jadi Calon Rektor UNRI, Dekan FISIP Nonaktif Diisukan Ikut Mendaftar
Hasil evaluasi, pihak instansi, lembaga dan perbankan hanya terkendala dari sisi jumlah petugas yang ditempatkan di MPP. Hal ini dikarenakan adanya berbagai pembatasan di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kebocoran Pipa di Jalan Juanda Diperbaiki PDAM Tirta Siak Pekanbaru"Jadi kendalanya terkait jumlah petugas saja. Namun pada intinya, mereka tetap komit," ucap Rudi.