Disnaker Pekanbaru Mediasi J&T dengan Buruh Bongkar Muat

Disnaker Pekanbaru Mediasi J&T dengan Buruh Bongkar Muat

26 Juni 2022
Kepala Disnaker Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disnaker Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru memediasi keributan yang terjadi antara buruh bongkar muat dari Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) dengan perusahaan pengiriman paket J&T. Sebelumnya, kedua belah pihak sempat ribut di depan gerbang gudang J&T di Jalan Soekarno-Hatta pada 23 Juni 2022 malam. 

"Sebenarnya itu masalah bongkar muat," kata Kepala Disnaker Pekanbaru Abdul Jamal, Minggu (26/6/2022).

Kesepakatannya, bongkar muat dari luar ke dalam Pekanbaru dilakukan oleh Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI). Bongkar dilakukan di gudang. Sedangkan bongkar muat dari gudang ke toko dilakukan oleh serikat pekerja Niaga Bank Jasa dan Asuransi (NIBA). 

"Makanya, kami mengajak Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) terlibat dalam menyelesaikan persoalan ini. Sebenarnya, kedua belah pihak telah mediasi dua kali," ungkap Jamal. 

Hal yang dimusyawarahkan juga terkait barang milik konsumen jika dibongkar pihak lain di luar perusahaan.Dalam persoalan bongkar muat ini, Disnaker harus meminta bantuan aparat keamanan. Karena, gangguan sudah terjadi di area pergudangan.

Meskipun Pemko Pekanbaru telah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Tarif Bongkar Muat, tapi permasalahan ini harus dimusyawarahkan. Disnaker juga meminta perusahaan bekerja sama dengan SPSI, khusus untuk bongkar muat.