Insentif Ketua RT-RW dan Honor Imam Masjid Pekanbaru Tak Dibayar Penuh Tahun Lalu

28 Juni 2022
Sekdako Pekanbaru M Jamil. Foto: Surya/Riau1.

Sekdako Pekanbaru M Jamil. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru harus mengalihkan sebagian besar keuangannya untuk penanganan pandemi Covid-19 pada 2021. Akibatnya, insentif ketua RT-RW dan honor imam masjid tak bisa dibayar penuh.

"Kami berusaha secara optimal untuk menyelesaikan seluruh kewajiban yang ada. Namun secara aturan, pemberian tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN), insentif RT-RW, dan honor imam masjid paripurna disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil dalam sidang paripurna agenda jawaban pemerintah atas tanggapan fraksi-fraksi terhadap pelaksanaan APBD 2021, Selasa (28/6/2022).

Pada tahun anggaran 2021, kondisi keuangan Pemko Pekanbaru belum benar-benar pulih. Hal ini diakibatkan pandemi Covid-19.

"Sehingga, tukin, insentif, dan honor tidak dapat dibayarkan pada tahun berjalan. Kami berkomitmen menyelesaikan semua kewajiban kepada pihak ketiga sesuai hasil audit Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau," sebut Jamil.