Perusahaan Taiwan dan Lokal Kerja Sama Pengadaan 40 Bus Listrik di Pekanbaru

Perusahaan Taiwan dan Lokal Kerja Sama Pengadaan 40 Bus Listrik di Pekanbaru

23 September 2022
Chairman Tron Energy Technology Corp Richard Huang bersalaman dengan Direktur PT Jujur Maju Properti Refi Yulianto usai penandatanganan MoU disaksikan Kepala Dishub Yuliarso di MPP Pekanbaru, Jumat (23/9/2022). Foto: Surya/Riau1.

Chairman Tron Energy Technology Corp Richard Huang bersalaman dengan Direktur PT Jujur Maju Properti Refi Yulianto usai penandatanganan MoU disaksikan Kepala Dishub Yuliarso di MPP Pekanbaru, Jumat (23/9/2022). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Tron Energy Technology Corp, perusahaan Taiwan ini menjalin kerja sama perusahaan lokal, PT Jujur Maju Properti (JMP) dalam pengadaan bus listrik bagi Pemko Pekanbaru. Kedua perusahaan ini akan mendatangkan 40 unit bus listrik senilai Rp120 miliar. 

"Kami sudah menyaksikan penandatanganan MoU antara perusahaan Taiwan dengan perusahaan lokal," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso usai penandatanganan MoU di ruang Multimedia Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat (23/9/2022). 

Untuk diketahui, PT Tron merupakan perusahaan yang memproduksi mobil listrik di Thailand, India, dan Malaysia. Perusahaan ini juga berkantor di Singapura.

"Sebelumnya, pimpinan PT Tron sudah berkomunikasi dengan wali kota sebelumnya (Firdaus) terkait rencana investasinya. Perusahaan ini berencana membantu dan mengembangkan angkutan umum massal berupa bus listrik sebanyak 40 unit," ungkap Yuliarso.

Penggunaan transportasi listrik tak bisa dibendung lagi. Karena, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penggunaan kendaraan berupa mobil listrik. 

"Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menggunakan bus listrik di Jakarta. Hal ini sudah sejalan dengan kondisi hari ini," ujar Yuliarso.

Pemko Pekanbaru menyambut baik agenda kerja sama ini. Dishub tentu juga melakukan koordinasi dengan PT JMP guna menyusun skema kerja sama dengan nilai investasi Rp120 miliar.

"Kami menyambut baik rencana penggunaan bus listrik," ucap Yuliarso. 

Sebenarnya, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Angkutan Perkotaan Dishub Pekanbaru sudah bisa melakukan kerja sama dengan swasta. Namun, ada mekanisme tersendiri jika pemerintah daerah ingin menjalani kerja sama dengan perusahaan luar negeri. 

"Makanya, kerja sama tak bisa kami lakukan secara langsung. Kami sangat senang kerja sama ini dilakukan secara Business to Business (B to B). Ke depan, kami bersama-sama menyusun regulasi dan komitmen kepala daerah," sebut Yuliarso.