Dishub Pekanbaru Ajukan Subsidi Bus TMP Rp20 Miliar di Rancangan APBD 2023

Dishub Pekanbaru Ajukan Subsidi Bus TMP Rp20 Miliar di Rancangan APBD 2023

14 Oktober 2022
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) telah mengusulkan subsidi bagi bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) dalam rancangan APBD 2023. Subsidi yang diajukan sebesar Rp20 miliar, sama seperti tahun 2022.

"Kami sudah mengajukan subsidi untuk bus TMP dalam rancangan APBD 2023. Artinya, masih dalam proses," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Jumat (14/10/2022).

Besaran subsidi yang diusulkan masih di angka Rp20 miliar. Tetapi dalam proses pembahasan APBD harus ada penyesuaian-penyesuaian. 

"Kalau nanti dalam perjalanan subsidi tidak dikoreksi lagi, kami akan berjalan normal. Tapi kalau dikoreksi, tentu harus ada penyesuaian-penyesuaian," sebut Yuliarso. 

Pemberian subsidi bagi bus TMP ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. Aturan ini mewajibkan pemerintah daerah (pemda) untuk menyalurkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial bagi tukang ojek, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan nelayan. Bantuan juga ditujukan untuk penciptaan lapangan kerja serta pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.