17 Bangunan Liar di Jalan Air Hitam Segera Ditertibkan, Tutup Parit Picu Banjir
Kepala Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Sebanyak 17 bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Air Hitam, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, segera ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru. Penertiban dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas parit jalan dan menutup saluran drainase.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Desheriyanto, Rabu (9/9/2026), mengatakan, kondisi itu membuat aliran air tidak berjalan optimal. Sehingga saat hujan deras, air meluap ke badan jalan hingga masuk ke permukiman warga
"Ada sekitar 17 bangunan akan ditertibkan. Mayoritas bangunan tersebut digunakan warga sebagai tempat berjualan dan warung di atas drainase. Bahkan, drainase itu ditimbun dengan tanah," sebutnya.
Para penghuni bangunan telah diminta untuk segera mengosongkan lokasi dan membongkar bangunan secara mandiri. Imbauan tersebut disampaikan seiring rencana normalisasi drainase di sepanjang Jalan Air Hitam.
Satpol PP juga telah memberikan peringatan kepada para penghuni. Agar, para penghuni membongkar sendiri bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu tersebut sebelum dilakukan penertiban oleh petugas.
“Lokasinya dekat gudang Alfamart. Ini merupakan pengaduan warga karena drainaae ditutup. Sehingga air meluap ke jalan dan masuk ke permukiman masyarakat,” ungkap Desheriyanto.
Penertiban tersebut diharapkan dapat mengembalikan fungsi parit sebagai saluran drainase. Dengan terbukanya kembali saluran air, aliran saat hujan diharapkan menjadi lebih lancar sehingga potensi genangan dan banjir yang selama ini dikeluhkan warga dapat ditekan.
