3 Pejabat Lama dan 1 Pejabat Baru Dilantik untuk Jabatan Eselon II Pemko Pekanbaru

3 Pejabat Lama dan 1 Pejabat Baru Dilantik untuk Jabatan Eselon II Pemko Pekanbaru

27 Oktober 2023
Empat pejabat eselon II saat proses pelantikan di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (27/10/2023). Foto: Istimewa.

Empat pejabat eselon II saat proses pelantikan di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (27/10/2023). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Tiga pejabat lama dan seorang pejabat baru dilantik untuk jabatan eselon II yang definitif di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (27/10/2023). Empat orang ini menempati posisi pejabat sebelumnya yang telah pensiun. 

Empat pejabat eselon II yang dilantik itu antara lain Edward Riansyah sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Maisisco sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang). 

Irwan Suryadi sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Samto menjabat Asisten III Bidang Administrasi III Sekretariat Daerah Kota (Setdako). 

Sebelumnya, Edward Riansyah menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUPR Pekanbaru. Maisisco menjabat Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Pekanbaru.

Irwan Suryadi menjabat analis tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru. Samto menjabat Kasi Pengujian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan DLHK Riau. 

"Saya ingatkan keempat pejabat ini agar segera beradaptasi. Kalian harus segera bersinergi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD)," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun usai pelantikan

Apalagi masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan. Seluruh jajaran OPD mesti saling bahu membahu menuntaskan permasalahan yang ada.

"Saya mendorong para kepala OPD bisa meningkatkan etos kerja para ASN agar lebih profesional," ujar Muflihun. 

Pelantikan ini digelar setelah mendapat izin dari menteri dalam negeri (mendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia menyampaikan bahwa seluruh ASN berkesempatan menjabat jabatan fungsional dan struktural.

"Jadi jabatan tida hanya didominasi kelompok tertentu saja," tegas Muflihun.