Plt Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru yang bertugas di bidang taman memiliki tanggung jawab utama dalam perawatan tanaman. Pekerjaan tersebut meliputi penataan bunga, pembersihan gulma, serta pemangkasan rumput liar yang tumbuh di median jalan.
“Beban kerja petugas taman cukup berat. Tidak mungkin satu kelompok petugas dipaksakan merawat taman dengan panjang hingga satu kilometer," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra saat menjelaskan ruang lingkup serta tantangan kerja petugas taman dalam menjaga keindahan dan kebersihan ruang terbuka hijau, Rabu (28/1/2026).
Oleh karena itu, area kerja petugas taman inu dibuat lebih kecil. Agar, perawatan dapat dilakukan secara optimal.
"Saat ini, kami memiliki sekitar 300 orang petugas taman. Mereka ditugaskan untuk merawat tanaman yang berada di median jalan dan sejumlah lokasi strategis lainnya," ungkap Reza.
Taman median jalan yang dirawat di antaranya, sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Sembilang di Kecamatan Rumbai, serta sejumlah jalan protokol. Selain itu, petugas taman juga bertanggung jawab terhadap perawatan sejumlah ruang terbuka hijau, seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kaca Mayang, RTH Tunjuk Ajar, serta taman di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.
"Pembagian lokasi kerja telah kamk lakukan secara terencana. Supaya, seluruh taman dan median jalan tetap terawat dengan baik," ucap Reza.