Ahli Waris 3 Ketua RT Terima Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru

Ahli Waris 3 Ketua RT Terima Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru

21 Desember 2022
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Uus Supriadi saat menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris ketua RT di halaman Kantor Kecamatan Payung Sekaki, Rabu (21/12/2022). Foto: Surya/Riau1.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Uus Supriadi saat menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris ketua RT di halaman Kantor Kecamatan Payung Sekaki, Rabu (21/12/2022). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru menyerahkan santunan kematian kepada tiga ahli waris ketua RT. Setiap ahli waris menerima Rp42 juta.

Santunan kematian itu diserahkan dalam acara khitan massal di halaman Kantor Kecamatan Payung Sekaki, Rabu (21/12/2022). BPJS Ketenagakerjaaan menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris atas nama Amrizal, Ketua RT 01 RW 02, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi. Ahli waris menerima Rp42 juta. 

Santunan kematian bagi Basaruddin, ketua RT 01 RW 02, Kelurahan Labuhbaru Timur, Kecamatan Payung Sekaki. Ahli waris menerima Rp42 juta.

Santunan kematian juga diserahkan kepada Azhar, ketua RT 01 RW 08, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya. Ahli waris menerima santunan kematian Rp42 juta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Uus Supriadi, Kamis (24/11/2022), mengatakan, Pemko telah menganggarkan untuk perlindungan jaminan sosial kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi para ketua RT-RW, tenaga harian lepas, dan para pekerja rentan. Bulan ini, BPJS mencairkan santunan kematian dan kecelakaan kerja. 

Uus merincikan, santunan jaminan kematian meninggal dunia karena sakit sebesar Rp42 juta. Sedangkan santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar Rp48 juta ditambah uang penguburan dan transportasi kendaraan.

Sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Inpres ini guna mengendalikan kemiskinan esktrem melalui bantuan sosial dan jaminan sosial. 

"Kami bertugas dalam jaminan sosial yaitu jaminan keselamatan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun," sebut Uus.

Diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah menganggarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga harian lepas (THL) sebanyak 4.000 orang. Sedangkan, Pemko Pekanbaru juga membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 3.800 ketua RT dan RW.

Demikian dikatakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru El Syabrina (sudah dimutasi ke Dinas Ketahanan Pangan akhir Oktober 2022) dalam pertemuan dengan Komisi IX DPR dan Pemprov Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (9/11/2021).

"Jadi, seluruh ketua RT dan RW sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.