APBD 2026 Disahkan DPRD Pekanbaru Rp3,04 Triliun, Fokus Pelayanan Publik

17 Januari 2026
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 disahkan DPRD Kota Pekanbaru dalam rapat paripurna, Sabtu (17/1/2026). Nilai APBD yang disahkan sebesar Rp3,04 triliun. 

Usai rapat paripurna, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Tim Badan Anggaran (Banggar) telah bekerja keras bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam membahas dan menyusun APBD 2026 hingga akhirnya disahkan.

“Kami atas nama Pemko Pekanbaru mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Banggae, yang telah membahas APBD ini secara rinci, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

APBD 2026 yang telah disahkan tersebut akan diajukan kepada Pemprov Riau untuk dilakukan evaluasi oleh gubernur Riau. Setelah proses evaluasi selesai, APBD baru dapat dilaksanakan secara efektif untuk mendukung pembangunan.

“Setelah evaluasi dari pemprov selesai, barulah APBD ini dapat kami laksanakan untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” sebut Agung.

APBD 2026 memuat sejumlah program prioritas, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan infrastruktur perkotaan, serta peningkatan perekonomian masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu, anggaran juga difokuskan pada pembangunan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, kesehatan, dan kepemudaan.Tidak hanya itu, Pemko Pekanbaru juga menaruh perhatian pada penguatan bidang keagamaan, sosial, serta pelestarian budaya Melayu sebagai jati diri Kota Pekanbaru.

“Kami berkomitmen melaksanakan APBD secara transparan dan bertanggung jawab. APBD 2026 harus benar-benar dirasakan manfaatnya dan memberikan dampak nyata bagi seluruh masyarakat,” tutup Agung.