APBD Perubahan Pemko Pekanbaru Masuk Tahap Verifikasi di Pemprov Riau

6 Oktober 2025
Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Istimewa.

Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemko Pekanbaru dalam proses verifikasi oleh Pemprov Riau saat ini. Proses tersebut merupakan tahapan penting sebelum APBD Perubahan disahkan dan dijalankan secara penuh.

“Saat ini masih proses verifikasi di provinsi,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Senin (6/10/2025).

Diharapkan, hasil verifikasi dengan Pemprov Riau tidak mengubah atau menggeser struktur anggaran yang telah disusun. Setelah selesai verifikasi, pemko tinggal mencetak Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan melaksanakan kegiatan.

"Karena, waktu pelaksanaan sudah cukup mepet,” ucap Ami, sapaan akrabnya.

Sebagaimana diketahui, DPRD Pekanbaru sebelumnya telah menyetujui APBD Perubahan senilai Rp3,21 triliun dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (30/9/2025). Rincian APBD Perubahan tersebut antara lain, pendapatan daerah sebesar Rp3,18 triliun. Belanja daerah sebesar Rp3,19 triliun.

Penerimaan pembiayaan sebesar Rp28,08 miliar. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar.

“Anggaran ini kami prioritaskan untuk menyelesaikan tunda bayar kegiatan tahun lalu, perbaikan infrastruktur jalan, penanganan banjir, serta program di sektor pendidikan dan kesehatan,” ungkap Ami.

Dengan selesainya proses verifikasi, Pemko Pekanbaru berharap seluruh kegiatan dapat segera berjalan sesuai rencana. Sehingga, manfaat dari APBD Perubahan bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.