Aset Tanah Pemko Pekanbaru Terpantau di Aplikasi Sigesit Tegas

Aset Tanah Pemko Pekanbaru Terpantau di Aplikasi Sigesit Tegas

15 September 2023
Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru Dedi Gusriadi (duduk-tengah) usai peresmian aplikasi Sigesit Tegas di kantornya, Kamis (14/9/2023). Foto: Istimewa.

Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru Dedi Gusriadi (duduk-tengah) usai peresmian aplikasi Sigesit Tegas di kantornya, Kamis (14/9/2023). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru siap menjadi role model (percontohan) bagi daerah lain dalam hal tata cara pengelolaan aset tanah milik pemerintah melalui inovasi Sistem Informasi Geospasial Tanah Terencana dan Terintegitas (Sigesit Tegas). Dalam aplikasi Sigesi Tegas ini terdapat 34 atribut, data tanah aset milik Pemko Pekanbaru, kawasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), batas wilayah, data sertifikat hak milik (SHM), dan zona nilai tanah yang terintegrasi dalam satu peta.

Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru Dedi Gusriadi, Jumat (15/9/2023), mengatakan, pihaknya sudah melakukan inovasi dalam pencatatan aset tanah. Semua aset tanah milik pemko pemerintah sudah tercatat secara online melalui aplikasi Smart Petaku. 

"Aplikasi ini sudah mendapatkan apresiasi dalam hal inovasi, baik itu di daerah maupun pusat. Hari ini, kami meluncurkan aplikasi Sigesit Tegas yang merupakan pengembangan dari aplikasi Smart Petaku," ungkapnya. 

Aplikasi ini akan memberikan informasi aset tanah Pemko Pekanbaru sesuai dengan kontur tanah, kelayakan penggunaan tanah, zonasi tanah, dan informasi lainnya yang berkaitan dengan aset tanah. Aplikasi ini juga disinkronkan dengan data aset tanah yang ada di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Saya harapkan Aplikasi Sigesit Tegas ini terus ditingkatkan setiap tahun. Agar, aplikasi ini sesuai dengan perkembangan daerah," harap Dedi Gusriadi.